1. Kesehatan
Kerja di Perusahaan
a.
Pengertian Kesehatan
Kesehatan
perusahan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan
mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan
kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang
hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut
serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu
perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap
derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Prinsip
– prinsip dan dasar – dasar sanitasi dan higiene perlu dipelajari dengan baik
sehingga suatu perusahaan pengolahan hasil pertanian akan dapat mengembangkan
dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi, higiene dan keselamatan kerja
yang baik, yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Adanya suatu program
sanitasi dan higiene yang baku akan dapat digunakan sebagai tolak ukur menilai
apakah suatu kondisi saniter telah tercapai dan terpelihara dengan baik atau
belum.
Hakekat
higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal :
1). Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan
tenaga kerja yang setinggi-tingginya,
baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas,
dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
2). Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang
berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor
manusia dalam produksi. Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan
maksud dan tujuan pembangunan di dalam suatu negara, maka Higiene Perusahaan
dan Kesehatan Kerja selalu harus diikutsertakan dalam pembangunan tersebut.
Progran
sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini harus mencakup semua
aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai dari aspek-aspek urusan
rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan,
penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang pengganggu,
pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya, sedangkan program
higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek kesehatan umum,
kebersihan, dan penampilan umum.
Tujuan
utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja
yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena
terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan
produktivitas keja atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai
berikut :
1). Untuk efisiensi kerja yang
optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus dilakukan dengan cara dan dalam
lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara
dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu
di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian manusia dan mesin, pengekonomian
upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu disesuaikan juga dengan tingkat
kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
2). Biaya dari kecelakaan dan
penyakit-penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya
oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang
ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk
pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi pengobatan,
perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan
dan bahan oleh karena kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang
menetap.
b. Kondisi-kondisi Kesehatan Yang Menyebabkan
Rendahnya Produktivitas Kerja
Bedasarkan
hasil survey dan pengamatan Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan
Kerja Departemen Tenaga Kerja tentang
kesehatan yang berhubungan dengan produktifitas kerja diperoleh gambaran terlihat adanya
kondisi-kondisi kesehatan yang ditinjau dari sudut produktivitas tenaga kerja
sangat tidak menguntungkan. Adapun kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai
berikut
1.
Penyakit Umum
Baik pada sektor pertanian, maupun sektor
pertambangan, industri, dan lain-lainnya, penyakit yang paling banyak terdapat
adalah penyakit infeksi, penyakit endemik dan penyakit parasit.
2.
Penyakit Akibat Kerja
Penyakit seperti pneumoconioses, dermatoses
akibat kerja, keracunan-keracunan bahan kimia, gangguan-gangguan menatal
psikologi akibat kerja, dan lain-lain benar-benar terdapat pada tenaga kerja.
3.
Kondisi Gizi
Keadaan
gizi pada buruh-buruh menurut pengamatan yang pernah dijalankan sering tidak
menguntungkan ditinjau dari sudut produktivitas kerja. Adapun keadaan gizi
kurang baik dikarenakan baik dikarenakan penyakit-penyakit endemis dan
parasitis, kurangnya pengertian tentang gizi, kemampuan pengupahan yang rendah,
dan beban kerja yang terlalu besar.
4. Lingkungan
Kerja
Lingkungan
kerja sering kurang membantu untuk produktivitas optimal tenaga kerja. Keadaan
suhu, kelembaban, dan gerak udara memberikan suhu efektif diluar kenikmatan
kerja.
5.
Perencanaan
Perencanaan
atau pemikiran tentang penserasian manusia dan mesin serta perbaikan cara kerja
sesuai dengan modernisasi yang berprinsip sedikit-dikitnya energi tetapi
setinggi-tingginya output kerja pada umumnya belum diketahui. Untuk mengatasi
pengaruh buruk, dari kondisi-kondisi kesehatan kepada pembangunan tanah air, khususnya meliputi sektor tenaga
kerja produktif, maka perlu dibina keahlian higiene perusahaan dan kesehatan kerja
sebagai inti keahlian. Dan perlu dibina
keahlian tenaga kesehatan pada tingkat perusahaan dan perlu ditingkatkan
pengerahan tenaga-tenaga kesehatan kedalam sektor produksi.
c.
Sanitasi Peralatan dan Proses Pengolahan
1.
Lokasi pabrik
hendaknya tidak terletak pada arah angin dari sumber pencemaran debu,
asap, bau dan pencemaran lainnya, jarak antara sumber pencemaran dengan pabrik
tidak boleh kurang dari 100 meter.
2.
Bangunan pabrik harus terpisah dari pemukiman dan
terbuat dari bahan yang kokoh.
3.
Pekarangan di sekeliling lokasi pabrik atau unit
pengolahan hendaknya selalu dipelihara kebersihannya. Kebersihan yang terjaga
dengan baik akan mengurangi potensi bahaya dan masalah yang mengancam
kelancaran proses produksi.
4.
Lantai, gang, tangga dan jalan keluar / masuk
ruang pengolahan harus bersih, bebas sampah, tidak licin dan tidak berminyak,
bebas oli, dan tidak ada air yang menggenang.
5.
Kondisi lantai secara umum harus bersih, kedap
air, tidak licin, rata sehingga mudah dibersihkan dan tidak ada genangan air.
6.
Dinding tembok, jendela, langit-langit, kerangka
bangunan, perpipaan, lampu-lampu dan benda lain yang berada di sekitar ruang
pengolahan harus dalam kondisi bersih.
7.
Kondisi umum bangunan harus memperhatikan aspek
pencahayaan dan ventilasi yang baik. Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan
berfungsi dengan baik. Pencahayaan atau penerangan hendaknya tersebar secara
merata dan cukup di semua ruangan, namun hendaknya diatur sedemikian rupa
sehingga tidak menyilaukan.
8.
Kamar mandi dan WC, tempat cuci kaki dan tangan
juga harus selalu dijaga kebersihannya. Pada fasilitas ini perlu tersedia air
yang cukup, tissue / pengering, sabun, dan tempat sampah. WC dan kamar mandi
hendaknya terletak jauh dari ruang pengolahan.
d. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Baku
1.
Alat –alat yang digunakan untuk penanganan dan
penyimpanan bahan baku baik alat yang utama atau alat pembantu lainnya harus
selalu dalam keadaan baik, utuh dan bersih.
2.
Ruang penyimpanan harus selalu bersih, bebas dari
binatang pengganggu.
3.
Jika bahan baku disimpan dalam kotak-kotak ataupun
kemasan lainnya, maka untuk penyimpanannya perlu disusun dengan baik dan
teratur, misalnya dengan menggunakan rak-rak atau pallet. Pengaturan ini
bertujuan untuk mempermudah pada waktu pemeriksaan dan pemeliharaan kebersihan.
4.
Tumpahan
bahan baku pada lantai hendaknya segera dibersihkan, jangan dibiarkan tercecer
karena dapat mengundang binatang atau pun serangga yang tidak diinginkan.
e. Peralatan dan Fasilitas Pengolahan
1. Semua peralatan yang digunakan
untuk penanganan dan pengolahan harus selalu
diperhatikan kebersihannya, dan juga alat tersebut harus terbuat dari
bahan yang tidak mudah rusak.
2. Setelah penggunaan alat selesai atau
pekerjaan telah selesai semua peralatan tersebut dibersihkan dan ruangan yang
digunakan harus dibersihkan juga dengan bahan saniter.
3. Saniter adalah senyawa kimia yang dapat
membantu membunuh bakteri dan mikroba
4. Ketel, wadah pencampuran,
tong-tong, drum-drum dan peralatan lain yang mempunyai mulut besar dan terbuka harus dilindungi
dari kemungkinan kontaminasi
5. Semua platform harus
dikonstruksi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber kontaminasi bagi proses
atau produk di bagian bawahnya.
6. Air yang digunakan dalam
pencucian alat hendaknya air yang bersih yang memenuhi persyaratan sanitasi, sehingga
mencegah kontaminasi. Air bersih mempunyai ciri-ciri antara lain tidak berasa,
tidak berwarna, dan tidak berbau
f. Fasilitas Penggudangan
1.
Ruangan, dinding, bangunan dan pekarangan bangunan
harus selalu bersih, bebas sampah dan kotoran.
2.
Barang barang yang disimpan dalam gudang harus
diatur dan disusun secara baik dan teratur, dengan menyisakan jarak yang cukup,
baik jarak antar tumpukan maupun dengan dinding tembok
3.
Barang yang telah rusak atau bahan baku yang telah
busuk, hendaknya diambil dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik.
g.
Pembuangan limbah
Dengan semakin besarnya skala usaha, maka semakin
banyak pula limbah yang dihasilkan. Maka dari itu perlu dilakukan penanganan
terhadap limbah yang dihasilkan tersebut, seperti :
1. Saluran pembuangan
limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan limbah
cair tidak terhambat.
2.Tempat penampungan hendaknya
dibuat, jangan langsung dibuang ketempat umum karena akan mengganggu dan
mencemari lingkungan umum.
3.Jika produksi sampah / limbah
cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan ganggguan pencemaran
adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran itu lingkungan telah terjadi,
maka disarankan untuk berkonsultasi dengan badan pengelolaan limbah.
4.Pemanfaatan limbah adalah sebagai
tambahan makanan / minuman untuk ternak
5.Untuk sampah yang kering dan
padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat yang cukup,baik
kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan jumlah sampah diproduksi.
4.
Keselamatan Kerja
a.
Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan
kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja,
bahan dan proses pengolaannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta
cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses
produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa. Salah satu aspek penting
sasaran keselamatan kerja, mengingat risiko bahayanya adalah penerapan
teknologi, terutama teknologi yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja
adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan
untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya, dan juga masyarakat pada
umumnya.
Tujuan
keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
1.
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya
dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi
serta produktivitas nasional.
2.
Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada
di tempat kerja.
3.
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara
aman dan efisien.
Dalam
hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai
seperti berikut :
1.
Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk
pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja.
Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja.
2.
Analisa kecelakaan secara nasional berdasarkan
angka-angka yang masuk atas dasar wajib lapor kecelakaan dan data kompensasinya
dewasa ini seolah-olah relatif rendah dibandingkan banyaknya jam kerja tenaga
kerja
3.
Potensi-potensi bahaya yang mengancam keselamatan
pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas dapat diobservasikan, misalnya
sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-keracunan
bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh karena mesin, kebakaran,
ledakan-ledakan, dan lain-lain
4.
Menurut observasi, angka frekwensi untuk
kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi
hanya jam kerja masih terlalu tinggi.
5.
Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk
setiap kecelakaan ada faktor penyebabnya. Sebab-sebab tersebut bersumber kepada
alat-alat mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya sendiri. Sebanyak 85 %
dari sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia.
b.
Keselamatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja
Perlindungan
tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu perlindungan
keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai
dengan martabat manusia dan moral agama. Jelas bahwa keselamatan kerja adalah
satu segi penting dari perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya
yang dapat timbul dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, keadaan tempat kerja, lingkungan, cara melakukan pekerjaan,
karakteristik fisik dan mental dari pada pekerjaannya, harus sejauh mungkin
diberantas dan atau dikendalikan.
c.
Keselamatan Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas
Keselamatan
kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan produktivitas.
Produktivitas adalah perbandingan di antara hasil kerja (out put) dan upaya yang dipergunakan (in put ). Keselamtan kerja dapat membantu peningkatan produksi dan
produktivitas atas dasar :
1.
Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi,
kecelakaan-kecelakaan yang menjadi sebab sakit, cacat dan kematian dapat
dikurangi atau ditekan sekecil-kecilnya, sehingga pembiayaan yang tidak perlu
dapat dihindari.
2.
Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan
pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan
efisien dan bertalian dengan tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi.
3.
Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya
dengan partisipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan
ketenagaan kerja, sehingga sangat membantu bagi hubungan buruh dan pengusaha
yang merupakan landasan kuat bagi terciptanya kelancaran produksi.
d. Latar
Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural
Keselamatan
kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yang sangat luas.
Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti
kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan
paut dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada
sangkut pautnya dengan permasalahan
keselamatan kerja tersebut.
Pembangunan
adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih tampil kedepan
lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya termasuk
problematik keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan sedangkan kondisi
sosial kultural belum cukup siap untuk menghadapinya.
Keselamatan
harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup yang dipraktekkan
sehari-hari. Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari keselamatan pada
umumnya, masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan kearah yang jauh lebih
tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habis-habisnya sepanjang
kehidupan manusia
e. Metoda
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan-kecelakaan
akibat kerja dapat dicegah dengan :
1.
Peraturan
perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada
umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan,
pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh,
latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan kesehatan.
2.
Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi
setengah resmi atau tak resmi mengenai
misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan jenis-jenis
peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higiene umum,
alat-alat pelindung diri.
3.
Pengawasan yaitu pengawasan tentang dipatuhinya
ketentuan-ketentuan perundangan-undangan yang diwajibkan
4.
Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan
ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian
alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan
debu, penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk
tambang-tambang pengangkat.
5.
Riset medis, yang meliputi terutama penelitian
tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktor-faktor lingkungan dan
teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan
6.
Penelitian psikologis yaitu penyelidikan tentang
pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7.
Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan
jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam
pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
8.
Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan
dalam kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus
pertukangan.
9.
Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenaga
kerja, khususnya tenaga kerja yang baru dalam keselamatan kerja
10. Penggairahan
yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain unuk menimbulkan
sikap untuk selamat.
11.
Asuransi yaitu insentif finansial untuk
meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang
dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
12. Usaha
keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektif
tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelakaan-kecelakaan
terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan tergantung kepada tingkat
kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan.
13. Organisasi
K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan penerapan
prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin
dilakukan oleh orang perorang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan
banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai.
Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Safety
Departemen (Departemen K3), fungsional seperti Safety Committee (Panitia
Pembina K3). Agar organisasi K3 ini berjalan dengan baik maka harus didukung
oleh adanya :
·
Seorang pimpinan (Safety Director)
·
Seorang atau lebih teknisi (Safety Engineer)
·
Adanya dukungan manajemen
·
Prosedur yang sistimatis, kreativitas dan
pemeliharaan motivasi dan moral pekerja.
Pernyataan
di atas sesuai menurut International
Labour Office (ILO) tentang langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk
menanggulangi kecelakaan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar